PENGERTIAN
Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh
masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang
dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik
sekarang maupun di kemudian hari.. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uan
penuh (full bodied money) Artinya, nilai intrinsiknya (nilai bahan) uang sama
dengan nilai nominalnya.
SEJARAH
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses
perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri
ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti
kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang
logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran
tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang
dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang,
penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit
dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda
tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang
dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki
nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak,
mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan
perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied
money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan
perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang
kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas
atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
FUNGSI
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
>Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai
satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange
yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak
perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat
tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa
yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat
penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai
(valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang
ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang
sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan
uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
> Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain
yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
-Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin
bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau
barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan,
manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
-Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa
yang akan datang.
-Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang
dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan
ditabung untuk keperluan di masa datang.
-Uang sebagai alat pemindah kekayaanSeseorang yang hendak
pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang
berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di
tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil
penjualan rumah yang lama.
-Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam
melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan
semakin meningkat.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika
benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus
diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum
suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya
oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama
(durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus
mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of
value).
0 komentar:
Posting Komentar